Sarasehan Sekolah Adiwiyata 2013 di Jakarta |
Berikut berita yang dicopy dari Website Kementerian Lingkungan Hidup
Jakarta, 20 Desember 2013 – Dalam rangka pengembangan pendidikan lingkungan hidup, sejak 2006 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Sekolah Berbudi dan Berbudaya Lingkungan yang dikenal dengan Program Adiwiyata. Program ini dikembangkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Mandiri. Pada hari ini penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan ini dinilai oleh Tim Penilai Adiwiyata Nasional dan Sidang Dewan Pertimbangan Adiwiyata yang dipimpin oleh Prof. Arief Rachman. Peserta yang hadir merupakan Kepala Sekolah perwakilan sekolah penerima Adiwiyata Nasional untuk tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK se-Indonesia.
Kebijakan Pendidikan lingkungan hidup di Indonesia mulai dikembangkan pada tahun 2004 dan dilakukan dalam bentuk pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan formal diarahkan kepada sekolah dasar dan menengah melalui Program Adiwiyata dan perguruan tinggi melalui program green campus, sedangkan non formal dilakukan melalui pelatihan pelatihan dan informal diarahkan kepada masyarakat. Pendidikan Lingkungan Hidup yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di jalur formal adalah Adiwiyata yang merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Program Adiwiyata diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pertama melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2009 yang kemudian direvisi menjadi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013.
Sampai saat ini program Adiwiyata masih merupakan bersifat volunteering belum mandatory, maka hanya sekolah-sekolah yang mempunyai visi dan misi berwawasan lingkungan yang mampu melakukannya kedalam 4 komponen pencapaian Program Adiwiyata yaitu: (1) Kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan; (2) Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan; (3) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif; serta (4) Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan. Keempat komponen pencapaian dalam pembinaan program adiwiyata, setiap tahunnya dievaluasi dalam bentuk penilaian sekolah-sekolah yang telah mengikuti program adiwiyata tersebut dan yang telah mampu melaksanakan 80% dari standar 4 komponen pencapaian yaitu nilai minimal 72 dari 80 nilai standar tersebut berhak mendapatkan penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional.
Program ini ditargetkan mencapai 10% dari seluruh sekolah yang ada atau 22.000 sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA serta sekolah kejuruan. Pada 2013 ini sekolah yang mengikuti program ini berjumlah 4.132 dari 33 propinsi dan sekolah yang mencapai kriteria nasional adalah 463 sekolah dari 19 Propinsi serta 130 sekolah Adiwiyata Mandiri. Dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah sekolah Adiwiyata Nasional adalah 200 sekolah serta Adiwiyata Mandiri adalah 67 sekolah sehingga mengalami peningkatan yang signifikan.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, mengatakan, “Melalui Program Adiwiyata saya mengharapkan mulai tahun 2014 dilakukan pengukuran penurunan energi di setiap sekolah, penurunan timbulan sampah serta penurunan penggunaan air. Bahkan saya mengharapkan agar juga dihitung pengurangan emisi CO2 dari setiap sekolah Adiwiyata”.
Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan secara keseluruhan dengan segala permasalahan lingkungan yang ada. Pendidikan lingkungan hidup diharapkan menjadi salah satu sumber pembelajaran masyarakat, dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku, motivasi serta komitmen untuk secara individu maupun secara kolektif dalam bentuk komunitas dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini dan mencegah timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang baru.
Perubahan perilaku ke arah ramah lingkungan berdampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan dan lingkungan hidup. Untuk mewujudkan kesadaran tersebut bukanlah merupakan hal yang mudah karena kesadaran tidak hanya didasarkan pada pengetahuan atau pemahaman dari informasi yang diterima semata, namun kesadaran lebih berdasarkan pada kebiasaan yang terbangun. Untuk itu, dikembangkan konsep pendidikan pembangunan yang berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (ESD) bahkan UNEP menetapkan bahwa 2005-2014 disebut sebagai Decade of Education for Sustainable Development.
ESD merupakan konsep holistic dengan 3 perspektif yaitu economic process, social responsibility dan environmental protection. Dengan visi “semua orang mempunyai kesempatan untuk bertanggung jawab dalam menciptakan dan menikmati masa depan berkelanjutan”. Dalam pelaksanaannya ESD didasarkan pada 3 konsep yaitu:
- Pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup generasi sekarang tanpa harus mengesampingkan kemampuan generasi masa datang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka;
- Meningkatkan mutu hidup manusia dengan tetap hidup di dalam daya dukung ekosistem;
- Menguntungkan bagi semua mahluk bumi (manusia dan ekosistem) pada masa kini maupun pada masa yang akan datang.
Informasi lebih lanjut:
Ir. Ilyas Asaad, MP, MH,
Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan
Pemberdayaan Masyarakat,
Kementerian Lingkungan Hidup,
Tlp/Fax: 021-8580087,
Email: humaslh@gmail.com / www.menlh.go.id
sumber berita : ini