Sekarang menerbitkan formulir input data untuk Guru dan Pengawas,agar diisi secara online. Dengan tujuan mempercepat proses pencairan tunjangan buat guru dan pengawas di seluruh wiliyah pelosok indonesia
Data ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu persyaratan bagi Guru dan Pengawas untuk mendapatkan tunjangan guru .
Adapun tunjangan guru yang dimaksud adalah :
1. Tunjangan Profesi (Sertifikasi)
2. Subsidi Tunjangan Fungsional
3. Tunjangan Khusus dan Subsidi
Semoga Para OPS tidak di bingungkan dengan tambahan links lagi…
Mau tau lebih lanjut silahkan kunjungi ptk dIKMENdisini
atau klik gambar pengisian online langsung
Semoga bermanfaat
Sumber :
http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-d4t4guru/index.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar